Selamat Datang di web

Satuan Audit Internal
Telkom University


Satuan Audit Internal (SAI) Universitas Telkom merupakan unit pendukung berfungsi melakukan proses audit atas penyelenggaraan kegiatan akademik dan pengelolaan pendukung akademik dalam kerangka penjaminan mutu institusi.

Secara umum Unit Satuan Audit Internal mempunyai tugas :
1. melakukan pengukuran terhadap pencapaian target-target dalam kerangka penjaminan mutu Universitas Telkom, melalui kegiatan audit internal.
2. melakukan kegiatan survei untuk mendapatkan feedback dari mahasiswa, pegawai, dan calon wisudawan.
3. Pengelolaan penanganan keluhan baik dari mahasiswa maupun pegawai.

Audit Internal yang diselenggarakan sesuai RKA/ RKM dan dilakukan dua kali dalam 1 tahun (AMI 1 di TW 1-2 dan AMI 2 di TW 3-4). Checklist audit yang digunakan baik AMI 1 dan 2 ialah menggunakan checklist yang sudah terintegrasi dengan ISO yang diterapkan di Universitas Telkom.

AMI 1 yaitu audit yang berbasis SN Dikti, selain checklist yang sesuai standar ada pula SPMI mencakup standar ISO. Sedangkan AMI 2 yaitu audit tematik, namun tetap berjalan sesuai interval audit yg ada di Universitas Telkom, dimana pada TW 1 tahun berjalan berikutnya (saat ini masih menerapkan ISO 20000).

Sehingga selain checklist audit yg akan digunakan disesuaikan dengan tematik audit (menggunakan checklist sesuai klausul pada ISO 20000 dan ISO 27000).